Rabu, 20 November 2016. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi
penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya
pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan
akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Jabatan fungsional Guru adalah jabatan
fungsional yang mempunyai: ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan
wewenang untuk melakukan. Bravo SMANDO.